Nasional . 02/11/2022, 14:40 WIB
BACA JUGA: BPOM Bakal Pidanakan Dua Industri Farmasi, Buntut Kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Tinggi
BACA JUGA:Soal Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol, PT Kalbe Farma Buka Suara
Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri sudah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan itu.
Pihaknya juga menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung EG dan DEG.
"Pemeriksaan beberapa sumber. Didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," katanya dalam siaran persnya, Senin, 31 Oktober 2022.
BACA JUGA:Lidik Kasus Gagal Ginjal Akut, Tim Labfor Polri Periksa Pasien
Kemudian, PT Yarindo Farmatama berlokasi di Cikande, Serang, Banten. Lalu, PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumut.
Selain itu, BPOM juga telah memberikan sanksi administrasi yakni penghentian produksi, penghentian distribusi, penarikan kembali produk dan pemusnahan.
Menurut pemeriksaan juga patut diduga telah terjadi tindak pidana yang selanjutnya ditangani Bareskrim Polri.
Tiga Perusahaan
Jumlah perusahaan farmasi yang diperiksa Bareskrim Polri terkait maraknya kasus gagal ginjal akut bertambah 1.
Total ada tiga perusahaan farmasi yang diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan obat sirup yang diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga perusahaan farmasi terkait produksi obat sirup yang diduga lalai sampai menyebabkan kasus gagal ginjal.
BACA JUGA:Lidik Kasus Gagal Ginjal Akut, Tim Labfor Polri Periksa Pasien
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com