BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Melemah Lagi Gegara Ini
Selama proses PKPU Tetap, pihaknya mengaku melihat PT Meratus Line diduga sengaja mengulur-ulur waktu pembayaran kepada pihak kreditur. Upaya itu tampak dari penundaaan berkali-kali yang diajukan.
"Sampai sekarang, proposal belum diberikan pihak Meratus, bahkan banyak pelanggaran sudah dilakukan, seperti audit dan penunjukan pendapat ahli tanpa persetujuan pengurus," tuturnya.
Dalam permohonan pengakhiran PKPU Tetap, dia menyebut ada delapan kreditur dalam perkara yang ternyata merupakan perusahaan afiliasi dari PT Meratus Line. Seharusnya, ada 12 kreditur di mana dua di antaranya adalah milik Bahana Line.
"Saya memiliki bukti bahwa delapan kreditur itu adalah perusahaan afiliasi dari Meratus. Makanya sejak awal mereka selalu minta voting," ucapnya.
BACA JUGA:Batubara Jadi Idola, Penjualan RMK Meningkat 38,36 Persen
BACA JUGA:Skema ETM Jadi Solusi Pemerintah Percepat Transisi Energi
Maka dari itu, ada lima poin yang dimohonkan dalam pengakhiran PKPU tersebut. Pihaknya meminta kepada hakim pemutus menerima dan mengabulkan permohonan pengakhiran PKPU PT Meratus Line, menyatakan perusahaan itu pailit dengan segala akibat hukumnya.
Kemudian, mengangkat hakim pengadilan niaga pada PN Surabaya sebagai hakim pengawas, menunjuk dan mengangkat beberapa nama yang disebut menjadi tim kurator PT Meratus Line (dalam pailit).
Terakhir, yaitu menghukum PT Meratus Line membayar seluruh biaya perkara itu. "Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," kata Syaiful.
Sementara itu, dalam sidang PKPU, pihak Meratus kembali mengajukan perpanjangan waktu. Sayangnya. upaya itu ditolak hakim pengawas Sutarno dan meminta mereka memanfaatkan sisa waktu yang ada.
BACA JUGA:Fantastis! Indonesia Battery Corporation Raih Investasi Ratusan Triliun
BACA JUGA:Setelah Bertahun-tahun Rugi, Akhirnya Garuda Indonesia Catatkan Keuntungan Meski Hanya Sedikit
"Sudah, tolong dimaksimalkan saja waktu yang ada," jawab Sutarno.
Kuasa hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya pun membantah pihaknya tak punya itikad baik. Dia menyatakan punya itikad baik berkomunikasi dengan para kreditur, terutama membahas soal perdamaian.