BACA JUGA:Pemkot Bekasi Bentuk Timsus, Tangani Meningkatnya Gagal Ginjal Akut
Sementara itu, Bareskrim menangani satu perusahaan farmasi lainnya.
“Ya betul satu perusahaan tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya, kan kita harus dalami juga. Mohon sabar ya, pasti dapat nih nanti kita transparan,” tuturnya.
Tentu, penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan perusahaan itu. Alasannya, penyidik harus melengkapi pembuktian untuk memenuhi unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Jangan Semua Lepas Tangan, Komnas HAM: Harus Ada yang Bertanggung Jawab Kasus Gagal Ginjal Akut
“Nanti Insya Allah bahwa kita mau menginvestasikan bukan hanya mengejar unsur pidana, baik kelalaian atau kesengajaan. Nanti pasti kita akan ungkap,” ujarnya.
“Kita perlu bersabar, kita harus step by step, karena pembuktian ini, harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil,” ucapnya.
“Setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti,” tandasnya.
Periksa Pasien
Polri tengah melakukan lidik atau penyelidikan kasus merebaknya gagal ginjal akut pada anak.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri pun telah turun untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.
Tim Labfor Polri saat ini sedang mempelajari hasil sampel pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah RS.