Jakarta . 31/10/2022, 18:38 WIB

Pengembalian Potongan TKD ASN Pemprov DKI, KATAR: Janji Harus Ditepati

Penulis : Admin
Editor : Admin

Gembong mengatakan, jika di tahun 2022, kewajiban Pemda harus diselesaikan.

"Itu sudah dianggarkan dalam APBD 2022. Tentu harus selesai khir tahun ini," tegas dia.

Sebelumnya, ketidakjelasan nasib pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi ASN yang dipotong saat Pandemi Covid-19 hingga kini dinilai sebagai kesalahan Anies Baswedan. 

BACA JUGA: Mengapa Anak Malas Makan Sayur? Ini Kata Dokter dan Cara Mengatasinya

Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menuding Anies Baswedan ketika menjabat gubernur gagal dalam menentukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran.

"Sejak awal Gubernur Anies sudah gagal dalam menentukan skala prioritas dalam menyusun anggaran, khususnya di masa Pandemi Covid-19," ujar sekretaris Fraksi PDIP di DPRD DKI kepada fin.co.id, Kamis (27/10/2022).

Pemotongan Anggaran TKD oleh Anies, kata Rio, merupakan tindakan semena-mena.

Saat itu, Anies lebih mementingkan event balapan mobil listrik Formula E.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com