News . 31/10/2022, 13:55 WIB

Catat! Ini Syarat Polisi untuk Tilang Manual

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

Di samping itu, kata dia, personel polisi di lapangan itu juga melakukan kegiatan edukasi kepada para pengguna jalan dengan bersifat persuasif.

 

Sehingga, menurutnya masyarakat bisa paham dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di kemudian hari.

 

"Nanti akan berujung pada edukasi yang dapat memperlancar arus lalu lintas, ini garis besar yang kita lakukan di Jawa Barat," ucapnya.

 

Adapun menurutnya setiap polres di jajaran Polda Jawa Barat boleh melakukan inovasi-inovasi dalam upaya mengedukasi masyarakat soal keselamatan berlalu lintas.

 

"Kemudian atensi lain agar meniadakan pungli, artinya jangan ada pungli di lapangan," katanya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com