Internasional . 12/08/2026, 22:45 WIB
fin.co.id - Amerika Serikat dan Iran telah menyampaikan persetujuan untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari berdasarkan Nota Kesepahaman Islamabad. Kesepakatan tersebut menjadi perhatian karena perjanjian gencatan senjata yang ada akan berakhir pada 17 Agustus.
Sumber pemerintah Pakistan yang dekat dengan proses mediasi menyampaikan perkembangan tersebut kepada Anadolu pada Rabu. Meski kedua pihak telah memberikan persetujuan kepada pihak penengah, Washington dan Teheran masih bertukar pesan untuk menentukan durasi perpanjangan secara pasti.
Sumber pemerintah Pakistan mengatakan AS dan Iran telah menyampaikan persetujuan mereka untuk memperpanjang tenggat gencatan senjata. Namun, proses pembahasan belum sepenuhnya selesai karena kedua negara masih membicarakan durasi perpanjangan.
"Kedua belah pihak telah menyampaikan persetujuan mereka kepada pihak penengah untuk memperpanjang tenggat waktu tersebut," ujar sumber yang dekat dengan proses mediasi.
Sumber tersebut menambahkan bahwa pembahasan mengenai durasi masih berlangsung. Karena itu, meskipun kedua pihak sudah menyatakan persetujuan, belum ada kepastian mengenai rincian akhir perpanjangan tersebut.
"Namun, kedua pihak masih saling bertukar pesan untuk memutuskan durasi perpanjangan tersebut," tambah sumber itu.
AS dan Iran sebelumnya menyepakati gencatan senjata yang mendapat mediasi Pakistan pada April. Kedua negara kemudian menandatangani Nota Kesepahaman pada 17 Juni sebagai langkah awal untuk memulai perundingan menuju kesepakatan akhir.
Upaya mencapai kesepakatan akhir kemudian menghadapi kendala. AS dan Iran memiliki perbedaan pendapat mengenai jaminan keamanan serta kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Selat Hormuz menjadi salah satu jalur paling strategis di dunia karena berperan penting bagi pasokan energi dan perdagangan global. Persoalan mengenai jalur perairan tersebut turut membuat pembicaraan antara Washington dan Teheran terhenti.
Situasi semakin memanas setelah AS dan Iran saling melancarkan serangan militer antara 8 Juli dan 24 Juli. Washington menyerang sejumlah target di wilayah Iran, sedangkan Teheran membalas dengan menyerang apa yang mereka sebut sebagai fasilitas dan peralatan militer AS di beberapa negara Arab, termasuk Yordania, Bahrain, dan Kuwait.
Ketegangan tersebut membuat masa depan gencatan senjata menjadi perhatian. Di tengah kondisi itu, upaya memperpanjang kesepakatan menjadi salah satu langkah yang dibahas melalui proses mediasi Pakistan.
Di tengah pembahasan perpanjangan gencatan senjata, Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 12 Agustus 2026 menyatakan, Washington memegang kendali penuh atas Selat Hormuz. Trump juga menegaskan kemungkinan pasukan Amerika tetap mempertahankan kehadiran mereka di jalur perairan strategis tersebut.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id