Nasional . 31/10/2022, 16:25 WIB
"Tidak ada," jawab Susi
Hakim mulai heran dengan keterangan Susi tersebut. Hahim heran Susi meninggalkan Putri sendirian bersama Ricky dan Kuat yang notaben merupakan laki-laki.
BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak Jawab Permintaan Bharada E Minta Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J
BACA JUGA:Momen Haru Bharada E Berlutut Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang
"Kan yang perempuan saudara, masuk di akal nggak cerita Saudara ini? Kalau Putri ini perempuan ketika laki-laki, supir ajudan naik dan masuk ke kamar makanya dia harus ditunggu asisten perempuan. Kenapa saudara pergi? Itu tak masuk akal, apa alasan Saudara meninggalkan," cecar hakim.
"Susi menjawab dia turun lantaran ingin mengerjakan tugas rumah. "Ya pengen beres-beres aja," jawab Susi.
Dengar hal tersebut, Hakim pun menuding jika Susi berbohong, karena cerita Susi tidak masuk akal.
Bukan, karena saudara banyak bohongnya!" kata hakim.
"Kuat sopir, mereka ajudan Putri istri jenderal bintang 2. Nggak masuk akal cerita saudara ini," imbuh hakim
BACA JUGA: Pemerintah Dorong Percepatan Transformasi Digital
Sebelumnya, Bharada E akan menjalani sidang di Ruang Sidang Utama dengan agenda untuk pemeriksaan saksi jenis perkara pembunuhan pada pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Diketahui bahwa ada 12 saksi yang akan datang ke Ruang Sidang Utama untuk memberikan keterangan pada majelis hakim.
Akan tetapi 12 saksi tersebut berbeda dengan saksi-saksi sebelumnya. Dimana para saksi sebelumnya ialah dari keluarga mendiang Brigadir J.
Kini Bharada E akan bertemu langsung dengan 12 saksi dari pihak Ferdy Sambo, tepatnya para pekerja maupun ajudan eks Kadiv Propam Polri tersebut.
BACA JUGA: Pemerintah Dorong Percepatan Transformasi Digital
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com