Pemerintah Dorong Percepatan Transformasi Digital

Pemerintah Dorong Percepatan Transformasi Digital

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Foto: ekon.go.id--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah Indonesia selalu mendorong upaya percepatan tranformasi digital di melalui pembangunan sarana infrastruktur jaringan telekomunikasi backbone nasional.

Infrastruktur yang dimaksud yaitu pembangunan Palapa Ring Integrasi sebagai perluasan jaringan fiber optik Palapa Ring yang telah eksisting saat ini.

Palapa Ring Integrasi merupakan bagian penting dalam peningkatan konektivitas digital antar wilayah, serta untuk meningkatkan resiliensi jaringan telekomunikasi nasional.

BACA JUGA:Menko Airlangga Apresiasi Kinerja Kemenparekraf

Proyek Strategis Nasional (PSN) Palapa Ring Integrasi, yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021.

Peraturan itu juga mencakup tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, akan membentang sejauh 12.261 km melintasi 14 provinsi dan 78 kabupaten/kota.

Pengintegrasian ini akan berpotensi meningkatkan cakupan layanan internet kepada 10.091 perusahaan dan 16,4 juta populasi yang saat ini masih belum terlayani internet.

Dukungan dari para stakeholder untuk penyelesaian proyek Palapa Ring Integrasi juga sangat diperlukan, khususnya dalam penyelarasan jalur Palapa Ring Integrasi ke dalam RTRW Provinsi/Kota/Kabupaten yang dilintasi.

BACA JUGA:Menko Airlangga Bahas Keketuaan G20 di New York dalam Temu Masyarakat Indonesia

“Dalam hal ini, Pemerintah turut mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi melalui pelaksanaan PSN serta perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal itu ia sampaikan ketika memberikan keynote speech secara virtual dalam acara “Sosialisasi Rencana Jalur Palapa Ring Integrasi kepada 14 Kepala Dinas Provinsi”, di Jakarta, Senin (31/10).

Pada sektor telekomunikasi, Pemerintah juga memberikan ruang kemudahan berusaha bersinergi antar semua pihak sesuai yang tercantum pada peraturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Pemerintah Daerah sendiri dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan telekomunikasi di daerahnya masing-masing melalui upaya pembangunan infrastruktur, pembiayaan, serta penyediaan fasilitas yang dapat digunakan secara bersama.

BACA JUGA:Bertemu Menko Airlangga, Sekjen PBB Dukung Penuh Presidensi G20 Indonesia dan Penyelenggaraan KTT G20 di Bali

“Upaya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi tersebut diharapkan dapat selaras sampai ke tingkat daerah agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Menko Airlangga.

Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pembangunan infrastruktur khususnya telekomunikasi harus diikuti langkah-langkah konkret yang mampu menghasilkan output dan outcome maksimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Akhir kata, semoga kita dapat menyelesaikan amanah dalam mengawal target-target pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden Jokowi, sehingga pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.

Pada acara yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

BACA JUGA:Menko Airlangga Jadi Pembicara di Gala Dinner USINDO

Turut hadir Gubernur Jawa Timur, Direktur Utama BAKTI Kominfo, dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (rep/fsr)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: