Internasional

Perusahaan Ini Tawarkan Harga Rp 904 Juta untuk Jasa Dikubur Hidup-Hidup, Mau?

fin.co.id - 29/10/2022, 19:19 WIB

Ilustrasi dikubur hidup-hidup. (medialampung.disway.id)

Wirdhanto menerangkan, pengungkapan kematian Maman berawal dari adanya laporan keluarga korban pada 20 Oktober 2021. 

Dari laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi bahwa ada aksi penganiayaan oleh warga terhadap terduga pencuri. 

”Dari informasi itu, ternyata yang dianiaya warga itu merupakan yang dilaporkan hilang,” ujarnya. 

BACA JUGA: Haikal Hassan Ngomel-Ngomel Bayar Tol Rp 45 Ribu: Suwek Emang Lu Pada, Kayak Budak Gua Nyari Duit

Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya menemukan jasad korban yang kala itu sudah dikubur warga di kaki Gunung Cikuray, tepatnya di Blok Waspada Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug usai tewas dihakimi masyarakat. 

Wirdhanto menerangkan, peristiwa penganiayaan terjadi 12 Oktober 2021 sekira pukul 01.00. 

Saat itu, Maman diduga hendak mencuri di gudang sayur di Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug. 

Namun, aksinya kepergok warga. Warga yang kesal akhirnya melampiaskan emosi ke Maman yang dituduh sebagai pencuri. 

BACA JUGA: Polisi Terapkan ETLE di Jalan Tol Buat Kendaraan Overspeed dan ODOL, Berikut Daftarnya

Warga lantas memukuli Maman dengan benda tumpul, seperti batu dan benda tajam. 

Setelah tak berdaya dan dianggap meninggal, Maman dimasukkan oleh warga ke dalam karung. 

”Korban lalu dibawa ke kaki Gunung Cikuray untuk dimakamkan,” katanya. 

Menurut dia, korban masih hidup saat hendak dikuburkan di kaki Gunung Cikuray oleh para tersangka. 

BACA JUGA: Predensi G20 Indonesia Mendekati Babak Akhir

Ia melanjutkan salah seorang tersangka berinsial S yang melihat korban masih hidup langsung masuk ke dalam lubang galian dan menikamnya hingga tak bernyawa. 

Admin
Penulis
-->