JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang membuat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati jadi tersangka berbuntut.
Buntut dari kasus tersebut, Hakim Agung Gazalba Saleh ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan Hakim Agung Gazalba Saleh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan.
BACA JUGA: DPR Resmi Cabut Sudrajat Dimyati dari Hakim Agung MA
BACA JUGA: KY Ingin Garap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Beri Respon Seperti Ini
"Hari ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka SD dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," katanya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Gazalba merupakan penjadwalan ulang.
Sebab Gazalba tak memenuhi panggilan KPK pada Kamis (13/10/2022).
BACA JUGA:Prihatin dengan OTT Hakim Agung, Jokowi Minta Reformasi di Bidang Hukum Peradilan
Usai diperiksa, Gazalba memilih irit bicara mengenai pemeriksaannya tersebut.
"Tanyakan sama penyidik ya," katanya.
KPK tidak hanya memeriksa Gazalba. Empat saksi lainnya juga ikut diperiksa KPK terkait tersebut.
BACA JUGA: Isu Pertemuan di Toilet Calon Hakim Agung dengan Anggota DPR Mencuat Lagi