KY Ingin Garap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Beri Respon Seperti Ini

KY Ingin Garap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Beri Respon Seperti Ini

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). -M Risyal Hidayat-ANTARA FOTO

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa Hakim Agung non-aktif Sudrajad Dimyati (SD).

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Diketahui Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Tidak hanya Sudrajad, KY juga akan memeriksa Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP).

BACA JUGA:Sudrajad Dimyati dan Tri Pangestu Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Kasih Ruang ke KY

BACA JUGA:Korlantas Siapkan BPKB Elektronik, Seperti Apa?

BACA JUGA:Kabar Terbaru Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian Sementara

Rencana KY untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik terhadap Sudrajad Dimyati dan  Elly Tri Pangestu disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Dari hasil pertemuan dengan KPK, KY telah mendapatkan beberapa hal; yang pertama bahwa KPK memberikan waktu dan ruang kepada KY seluas-luasnya untuk melakukan pemeriksaan etik kepada hakim dan juga mungkin keterlibatan dari hakim-hakim yang lain dalam wilayah etik," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 26 September 2022.

BACA JUGA:Gaji Hakim Agung Sebesar Ini, Jika Sudrajad Dimyati Punya Harta Rp10,7 Miliar Wajarkah?

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Total Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati dan Elly Tri Pangestu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, Mukti menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk berkoordinasi lebih lanjut soal pemeriksaan dua hakim tersebut. Berdasarkan nota kesepahaman antara KY dan KPK, dia menjelaskan KY akan melakukan pertukaran data dalam penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA:Besok, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Harus Datang ke KPK, Begini Risikonya Jika Tak Datang

BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dijebloskan ke Tahanan KPK

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: