Ini Penampakan Kotak Berbentuk Kamus Bahasa Inggris Tempat Hakim Agung Sudrajad Dimyati Simpan Duit Suap

Ini Penampakan Kotak Berbentuk Kamus Bahasa Inggris Tempat Hakim Agung Sudrajad Dimyati Simpan Duit Suap

Kotak uang berbentuk kamus bahasa Inggris tempat menyimpan uang suap pengurusan kasus di MA milik sudrajad Dimyati-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terungkap kotak tempat menyimpan duit suap hakim agung Sudrajad Dimytai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kotak ajaib tempat uang suap Sudrajad Dimyati dalam pengurusan kasus di Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang suap pengurusan perkara di MA disimpan dalam sebuah kotak yang dimodifikasi seperti kamus bahasa Inggris.

BACA JUGA:LPSK Bongkar Tabiat Putri Candrawathi: 14 Tahun Berdiri Baru Ada yang Seperti Ini

BACA JUGA:KY Ingin Garap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Beri Respon Seperti Ini

BACA JUGA:Sudrajad Dimyati dan Tri Pangestu Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Kasih Ruang ke KY

Kotak modifikasi berbentuk kamus bahasa Inggris tempat menyimpan uang suap tersebut diperlihatkan KPK.

Kotak tempat menyimpan uang suap tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengurusan perkara di MA. 

"Ini luar biasa ini, buku dalamnya ada uang. (Bukunya) The New English Dictionary. Wah ini luar biasa ini," kata Firli sambil mempertunjukkan kotak tempat menyimpan uang, saat jumpa pers Jumat, 23 September 2022.

BACA JUGA:Prihatin dengan OTT Hakim Agung, Jokowi Minta Reformasi di Bidang Hukum Peradilan

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Libatkan Hakim Agung di MA, Mahasiswa Hukum Desak Komisi Yudisial Bertindak!

Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui bahwa modus dan cara para pelaku tindak pidana korupsi dalam menyembunyikan uang hasil rasuah semakin berkembang dan beragam. 

Salah satunya, seperti yang terungkap dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

BACA JUGA:Gaji Hakim Agung Sebesar Ini, Jika Sudrajad Dimyati Punya Harta Rp10,7 Miliar Wajarkah?

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: