Jakarta . 26/10/2022, 18:51 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta memilih bungkam dalam menyikapi pengembalian TKD ASN Pemprov DKI sebesar 25 persen selama Pandemi Covid-19.
Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Gembong Warsono memberikan angin segar.
TKD ASN bakal dikembalikan sesuai dengan aturan yang ada.
Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya justru meragukan bakal ada pengembalian TKD di APBD 2022.
Pasalnya, pendapatan daerah DKI relatif minim pada 2022.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono pun enggan berkomentar banyak terkait pembayaran TKD tersebut.
"Saya off dulu yah bro. Lagi banyak kerjaan," ujar dia lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan pada fin.co.id, Rabu (25/10/2022).
BACA JUGA: Ini Isi Telegram Kapolri tentang Penanganan Gagal Ginjal Akut untuk Seluruh Wilayah
Sumber di internal DPRD DKI menyebutkan, jika anggaran untuk pembayaran TKD yang dilakukan pemotongan belum ada kejelasan.
Mengingat, pendapatan daerah hingga September 2022 lalu di Jakarta masih sangat minim.
"Jika harus dipaksakan untuk dibayarkan dari mana anggarannya. Sementara hingga September lalu, pajak yang masuk tergolong defisit," ungkap sumber tersebut.
Pendapatan daerah yang masih sangat minim bersumber dari pajak restoran, kendaraan bermotor, hotel dan lain-lain.
BACA JUGA: Banjir Terjang Desa Citasuk Serang Banten, 63 Rumah Terdampak
"Kalau memang Oktober-Desember 2022 ini ada kemajuan yang berarti mungkin bisa. Tapi kalau pun tidak bisa, ASN harus bersabar menerima pengembalian pemotongan TKD tersebut," papar sumber tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com