Sebelumnya, ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengomentari sidang perdana Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E, yang dilaksanakan hari ini, Selasa (18/1-/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Samuel, dikutip dari wawancara langsung di Kompas TV mengatakan, menerima dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut dia, apa yang disampaikan oleh JPU itu sudah cukup transparan dan menggambarkan situasi yang terjadi saat almarhum Yoshua dibunuh.
"Kalau soal dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum saya rasa sudah cukup transparan," ungkap Samuel, dilihat fin.co.id, Selasa 18 Oktober 2022.
Samuel juga menanggapi sikap Eliezer yang tidak menyampaikan eksepsi kepada Majelis Hakim dan mengakui bahwa dakwaan yang dibacakan itu sesuai dengan kenyataan pada saat pembunuhan terjadi.
"Dari dimulainya persidangan, kami mengikutinya dari pagi. Didalamnya itu terjadi bahwa tim pengacaranya Eliezer tidak memberi tanggapan. jadi dalam hal ini Eliezer meminta maaf kepada kami, orang tua dari Yoshua beserta keluarga. memang itulah yang sangat kami tunggu-tunggu dari dulu," ungkap dia.