Entertainment . 17/10/2022, 15:59 WIB

Wow, Wajib Lapornya Rizky Billar Cukup dengan Video Call

Tak hanya itu, Lesti juga menyebut Rizky Billar telah meminta maaf kepada dia dan keluarga serta telah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

BACA JUGA: Pemkab Tangerang Siapkan Anggaran Rp 35 Miliar Untuk Perbaikan Sekolah Rusak

"Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi, sudah dituangkan ke perjanjian," kata Lesti.

Kasus bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, disebut bahwa KDRT terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.

 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com