JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dicopot dari jabatannya.
Kompol Kasranto dicopot karena terlibat dalam jaringan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.
Bahkan Kompol Kasranto telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penempatan khusus (patsus).
BACA JUGA: Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba
BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Tegaskan Gas Air Mata Tidak Akan Digunakan Kembali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan jika Kompol Kasranto telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kalibaru.
"Iya sudah (dicopot)," katanya, Senin, 17 Oktober 2022.
BACA JUGA: Intip Kecanggihan Bus Operasional Terbaru Milik Persija Jakarta Bermesin Mercedes Benz
Disebutkannya, terhadap Kasranto oleh penyidik telah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Polda Metro Jaya.
"Iya (di patsus) di Polda Metro," ungkap Zulpan.
5 Polisi Aktif Terlibat
Polda Metro Jaya membeberkan anggota Polri aktif yang terkait jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Empat polisi aktif yang terseret kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Irjen Pol Teddy Minahasa bersama empat polisi aktif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
BACA JUGA: AKBP D Dapat Perintah Irjen Teddy Minahasa untuk Ambil Sabu Seberat 5 Kilogram, Ini Alasannya