AKBP D Dapat Perintah Irjen Teddy Minahasa untuk Ambil Sabu Seberat 5 Kilogram, Ini Alasannya

AKBP D Dapat Perintah Irjen Teddy Minahasa untuk Ambil Sabu Seberat 5 Kilogram, Ini Alasannya

Dari barang bukti sabu 41,4 Kg yang diungkap Polres Bukittinggi, sebanyak 5 Kg dijual oleh Irjen Teddy Minahasa ke Mami Linda senilai Rp 300 juta-sumbar.polri.go.id-Polri

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Anggota Polda Sumatera Barat AKBP D, diduga mengambil secara diam-diam sabu seberat 5 kilogram.

Sabu tersebut dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi. 

Tujuan AKBP D yakni menghilangkan jejak.

BACA JUGA:Promosi Jadi Jenderal Bintang Dua, Brigjen Krishna Murti: Alhamdulillah...

Yakni, mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas. 

"Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas," ujar Kombes Mukti, Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan pengakuan sementara, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengambil sabu-sabu tersebut atas perintah Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Kini, Irjen Teddy Minahasa dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. 

BACA JUGA:Ini Wajah Diduga Mami Linda Pembeli 5 Kg Sabu dari Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Dia...

AKBP D diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.

Total barang bukti itu mencapai 41 kilogram . 

"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D itu perintah dari bapak TM," kata Mukti. 

Kini, Teddy sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Ini Modus yang Dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Bisnis Narkoba

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: