News . 16/10/2022, 10:00 WIB
Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam pengungkapan itu, ada 5 orang sipil yang diringkus. Dari 5 orang itu dilakukan pengembangan.
Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)-dok -Polri
BACA JUGA: Ini Wajah Eks Kapolres yang Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa
Hasilnya, diketahui adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang sebelumnya menjabat kapolsek.
"Selanjutnya dari pengedar dikembangkan dan mengarah pada keterlibatan oknum mantan Kapolri Bukit Tinggi. Kemudian mengarah pada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar itu, Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," beber Kapolri.
Terkait kasus itu, Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menindaklanjuti penanganan perkara pidana tersebut.
"Untuk saat ini Irjen TM dipatsus di ruangan Divisi Propam. Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Irjen TM juga sudah 3 kali dites, tapi bukan narkoba. Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri.
AKBP Dody Prawira Negara-Tribata Polri-
BACA JUGA: Ini Modus yang Dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Bisnis Narkoba
BACA JUGA:Tanggapan Komisi III DPR, Soal Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa
BACA JUGA: Soal Penggeladahan Rumah Dinas Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, Kabid Humas Kasih Penjelasan
BACA JUGA:Profil Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jatim baru Pengganti Irjen Teddy Minahasa Putra
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com