Entertainment . 15/10/2022, 10:40 WIB
"Biar bagaimana pun suami saya adalah Ayak dari anak saya," begitu kata Lesti saat ditanya alasan mencabut laporan, Jumat 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Berikut surat perjanjian damai Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Kesepakatan Perdamaian
Pada hari ini, Kamis tanggal Tiga Belas, bulan Oktober, tahun 2022 (13-10-2022), bertempat di Provinsi Jakarta, kami yang bertandatangan di bawaah ini:
I. Muhammad Rizky Als Rizky Billar;
(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK PERTAMA').
II. Lestiani Als Lesti Kejora;
(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK KEDUA').
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bertindak secara sendiri-sendiri disebut 'PIHAK' dan bertindak bersama-sama disebut 'PARA PIHAK'.
Mengingat
BACA JUGA: Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Bebas? Ini Kata Polisi...
BACA JUGA:Lesti Kejora dan Rizky Billar Sepakat Damai, Sudah Saling Memaafkan
a. Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA merupakan pasangan suami-istri yang sah secara agama dan hukum Indonesia;
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com