Ternyata Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Ternyata Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Rizky Billa (Kiri) dan Lesti Kejora yang umumkan kehamilannya-@lestykejora-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka suaminya, Rizki Billar. 

Lesti Kejora mengatakan, pencabutan laporan KDRT itu dia lakukan karena dirinya masih menganggap Rizky Billar sebagai suaminya dan ayah dari anaknya 

"Karena mau bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya," ujar Lesti Kejora, Jumat 14 Oktober 2022.

Lesti mengatakan bahwa Rizky Billar juga telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. 

BACA JUGA:Bucin Banget! Lesti Kejora Tunggu Rizky Billar di Sekitar Polres Jaksel, Tak Ingin Suaminya Ditahan

BACA JUGA:Hotma Sitompul Kasih Saran ke Billar dan lesti Soal Pernikahan, Hotman Paris Beri Sindiran Nyelekit

"Beliau juga Alhamdulillah sudah mengaku perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan orang tua saya," katanya. 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022.

Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.

BACA JUGA:Lesti Kejora dan Rizky Billar Sepakat Damai, Sudah Saling Memaafkan

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti, tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: