News . 15/10/2022, 17:47 WIB

Jokowi Tegur Kapolri: Visi Presisi Gak Usah Njelimet, Sederhanakan Biar yang di Bawah Ngerti

Orang nomor satu Indonesia menyatakan dengan perkembangan era sekarang, Polri tidak bisa lagi menutupi gaya hidup. Karena era saat ini sudah terbuka karena adanya media sosial.

"Masanya yang lalu-lalu sudah usai. Teknologi sekarang ini menyebabkan interaksi sosial berubah total, sosial media bisa mengabarkan bukan hanya TV, media online, pribadi kita bisa menjadi surat kabar. Bisa jadi media yang setiap saat munculkan perilaku kita sehari hari kaya apa, meskipun sembunyi-sembunyi," ungkap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan jika gaya hidup polisi dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada polri.

BACA JUGA: Detik-detik Tangan Kapolri Listyo Sigit Bergetar saat Ucapkan Nama Jokowi

"Saya terlalu banyak terima laporan. Sehingga kembali lagi gaya hidup, urusan kecil tapi bisa menggangu kepercayaan Polri," imbuhnya.

Para pejabat polisi itu diminta memahami adanya dunia keterbukaan dan keluhan masyarakat terhadap anggota Polri.

Jokowi Panggil Seluruh Polisi se-Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Oktober 2022  memanggil para pejabat Polri di Istana Negara. 

BACA JUGA: Jokowi Bilang Kasus Ferdy Sambo Bikin Runyam Polri

Pejabat Polri yang dipanggil Jokowi itu adalah seluruh pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres (baik kapolresta dan Kapolrestabes) seluruh Indonesia.

Kapolri hingga Kapolres diwajibkan mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) tanpa tutup kepala (topi), tidak boleh bawa tongkat komando, tidak boleh membawa ajudan (ADC) dan tidak boleh membawa HP. 

Para pejabat Polri tersebut hanya diperbolehkan membawa buku catatan dan pulpen. 

BACA JUGA: Jokowi Terima Keluhan Masyarakat Terhadap Polri 29,7 Persen: Tolong Tindakan Represif Diredam

Semua polisi dengan pangkat bintang 2 (Irjen) dan ke bawahnya tidak boleh membawa mobil sendiri. Mereka diminta naik bus yang telah disediakan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Asops Polri Irjen Pol Agung Setya. 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com