Ahmad Sahroni 'Ngegas' ke Kapolri Gegara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra: Anda Harus Tegas, Pecat!

fin.co.id - 14/10/2022, 21:19 WIB

Ahmad Sahroni 'Ngegas' ke Kapolri Gegara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra: Anda Harus Tegas, Pecat!

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88/Instagram)

BACA JUGA:Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Kapolri menegaskan dirinya menyebut pihaknya tidak main-main dengan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. 

"Siapapun, saya tidak peduli pangkat dan jabatannya apa akan diproses dan ditindak tegas," paparnya. 

Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

Dalam pengungkapan itu, ada 3 orang sipil yang diringkus. Dari 3 orang itu dilakukan pengembangan. 

BACA JUGA: Punya Land Cruiser, Jeep Wrangler Hingga Motor Harley: Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa Putra Mewah Banget

BACA JUGA:Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri: Terancam Dipecat dan Dipidana

Hasilnya, diketahui adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang sebelumnya menjabat Kapolsek. 

"Selanjutnya dari pengedar dikembangkan dan mengarah pada keterlibatan oknum mantan Kapolri Bukit Tinggi. Kemudian mengarah pada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar itu, Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," beber Kapolri. 

Terkait kasus itu, Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menindaklanjuti penanganan perkara pidana tersebut. 

"Untuk saat ini Irjen TM dipatsus di ruangan Diivisi Propam. Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Irjen TM juga sudah 3 kali di tes, tapi bukan narkoba. Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri.  

 

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ???????????????????? ???????????????????????????? (@ahmadsahroni88)

Admin
Penulis