News . 12/10/2022, 20:37 WIB

Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs 1: Putri Candrawathi Bertanya Yosua Dimana...

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ricky bertanya kepada Yosua, “Ada apaan Yos...." tanya Ricky.  Dijawab oleh Yosua,  "Enggak tahu bang, kenapa Kuat marah sama saya," jawab Yosua seperti yang tertuang dalam kutipan surat dakwaan.  

Kemudian, Ricky mengajak Yosua masuk ke rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi. 

BACA JUGA: KY Sebut Hakim PN Jaksel yang Mengadili Ferdy Sambo Belum Membutuhkan Rumah Aman

Namun, ajakan itu sempat sempat ditolak oleh Yosua. Ricky terus berusaha membujuk Yosua agar bersedia menemui Putri di dalam kamarnya di lantai dua.

Akhirnya, Yosua pun menemui Putri di kamarnya. Yosua duduk di lantai. Sementara Putri duduk di atas kasur sambil bersandar.

Ricky meninggalkan Putri dan Yosua berada di dalam kamar pribadi tersebut selama kurang lebih 15 menit. Setelah itu Yosua keluar dari kamar. 

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadi J. 

BACA JUGA: Pengamanan Khusus Hakim Persidangan Ferdy Sambo cs Belum Dipastikan, PN Jakarta Selatan Siapkan Live Streaming

Selain mantan Kadiv Propam tersebut, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Bripk Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (sopir Putri Candrawathi) ditetapkan sebagai tersangka.

Polri mengungkapkan Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawathi, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut jika Ferdy Sambo memanggil Richard Eliezer Pudihang LumiuE dan Bripka Ricky Rizal untuk melakukan perencanaan pembunuhan.

BACA JUGA: Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipayungi Oknum Anggota Brimob saat Tiba di Kejagung

Ferdy Sambo Menjadi Tersangka

Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com