Sepakbola . 12/10/2022, 06:45 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Dedengkot Bonek Andie Peci bilang bahwa PSSI dan broadcaster Liga 1 harusnya juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 lalu.
Andie Peci melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @AndiePeci.
Dedengkot Bonek itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.
Kini Andie Peci angkat bicara dengan menuliskan kalau pihak PSSI dan broadcaster Liga 1 harus ada yang ditetapkan sebagai tersangka imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"PSSI dan official broadcaster liga 1 seharusnya juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tulis Andie Peci, Selasa, 11 Oktober 2022.
Kicauan Andie Peci terkait hal ini mendapat 78 komentar, 664 retweets, dan 3.065 likes dari warganet sampai berita ini terbit.
Selain itu dedengkot Bonek ini juga merasa kalau ingin objektif tentang tragedi Kanjuruhan bisa melibatkan suporter untuk diperiksa.
"Kalau ingin objektif & adil tentang tragedi di Kanjuruhan, suporter juga bisa diperiksa," usul Andie Peci.
BACA JUGA: Pemerintah Tidak Punya Wewenang Evaluasi PSSI
"Termasuk juga kericuhan & kerusuhan di stadion Gelora Delta, Sidoarjo. Waktu pertandingan Persebaya vs RANS Dan semua kericuhan & kerusuhan-kerusuhan yang melibatkan suporter," sambungnya.
Cuitan Andie Peci yang ini mendapat 47 komentar, 305 retweets, dan 1.547 likes dari netizen sampai berita ini tayang.
Sebelumnya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule harus ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
BACA JUGA: Cegah Aksi Tawuran di Kota Bekasi, Disdik Jabar Siapkan Jurus Tak Terduga
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com