Ketum PSSI Harus Tanggung Jawab, Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Jangan Cuma Ngasih Piala Saat Klub Menang

Ketum PSSI Harus Tanggung Jawab, Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Jangan Cuma Ngasih Piala Saat Klub Menang

Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang--PMJ news

SURABAYA, FIN.CO.ID - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule harus ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Tuntutan Ketum PSSI Iwan Bule agar bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris. 

BACA JUGA:Cegah Aksi Tawuran di Kota Bekasi, Disdik Jabar Siapkan Jurus Tak Terduga

BACA JUGA:Bersedia Jadi Saksi Tragedi di Stadion Kanjuruhan, 19 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK

"Panpel 'kan banyak yang terlibat, itu harus juga bertanggung jawab, terutama Ketua PSSI. Jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala, dia dapat nama. Jika posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum," kata kuasa hukum Abdul Haris, Sumardhan, di Mapolda Jatim, Selasa, 11 Oktober 2022.

Dijelaskannya, fakta di lapangan Aremania banyak yang meninggal dunia dan luka-luka diduga disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan polisi.

"Kami tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, 'kan itu untuk kepentingan ke depan juga," kata dia.

BACA JUGA:Usai Diperiksa, Tersangka Tragedi Kajuruhan: Jenazah Korban Harus Diautopsi Kalau Mau Usut Tuntas

Menurut dia, jika komponen dari gas air mata diketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan.

"Kami ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain, segera diusut tuntas," ujarnya.

"Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara, bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan," lanjutnya.

Autopsi Jenazah Korban

Tersangka kasus tragedi Kanjuruhan mendesak polri untuk autopsi 131 jenazah korban tragedi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: