BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi, Analisis Papua Strategis: Tidak Boleh Biarkan Bapak Lukas Sendiri
Kegiatan doa bersama berlangsung khidmat.
Sebelumnya, Mabes Polri bakal menindak tegas para pelaku anarkis dan melakukan pengrusakan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dalam tragedi itu, sebanyak 131 orang tewas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, tim investigasi akan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Megawati, Ini yang Mereka Bahas
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Saat tragedi Kanjuruhan, jelas Dedi, terjadi dua peristiwa.
Pertama, kejadian di dalam lapangan sepak bola.
Kedua, kejadian di luar lapangan stadion Kanjuruhan.
BACA JUGA: Peluang Emas Kunci Gelar Juara Dunia, Max Verstappen Rebut Pole Position Formula 1 Jepang
BACA JUGA:Profesor Romli Atmasasmita: Anies Baswedan Pimpin Langsung Rapat Formula E dan Berikan Instruksi...
Untuk di luar lapangan, kata Dedi, kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran, dan penyerangan terhadap pemain, serta ofisial klub sepak bola.
Menurut jenderal bintang dua itu, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Di sisi lain, dari hasil investigasi kepolisian, kata Dedi, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.