Kasus Dugaan Korupsi, Analisis Papua Strategis: Tidak Boleh Biarkan Bapak Lukas Sendiri

Kasus Dugaan Korupsi, Analisis Papua Strategis: Tidak Boleh Biarkan Bapak Lukas Sendiri

Gubernur Papua Lukas Enembe-ist-sindonews

JAYAPURA, FIN.CO.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan salah seorang yang pernah mengalami trauma dan pengalaman sakit hati, dan tak percaya kepada negara.

Demikian ditegaskan Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua Laus Deo Calvin Rumayom.

Karena itu, Laus meminta agar penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Lukas Enembe dilakukan dengan penuh kehati-hatian. 

BACA JUGA:PKP Jelaskan Alasan Pemblokiran Rekening Istri Lukas Enembe

Menurut dia, perlu ada penjelasan kepada masyarakat terkait dengan kasus korupsi.

Artinya, perkara ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM.

"Tetapi murni kasus penyalahgunaan kewenangan,” ujar Laus dalam siaran persnya, Sabtu (8/10/2022).

Ketua Analisis Papua Strategis itu menjelaskan, isu jemput paksa oleh KPK harus disertakan penjelasan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Istri dan Anak Lukas Enembe Absen dari Panggilan KPK Tanpa Kabar

BACA JUGA:Kini, Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Bisa Belanja karena Rekening Diblokir KPK

Dengan demikian, masyarakat Papua tidak memiliki kesimpulan sendiri. 

Hal tersebut bisa berdampak pada tindakan aparat penegak hukum kepada Lukas Enembe. 

Selain itu, Laus meminta KPK memberikan penjelasan sebenarnya sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe.

“Persoalan Gubernur Papua ini adalah masalah bersama. Kami tidak boleh biarkan Bapak Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemerintah Provinsi Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,” imbau Laus. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: