Nasional . 08/10/2022, 06:30 WIB
BACA JUGA: Heru Budi Mulai Duduki Kursi DKI 1 pada 16 Oktober 2022
BACA JUGA:Selamat, Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono Jadi PJ Gubernur
Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan, yang habis masa tugasnya pada 16 Oktober 2022 nanti.
Terpilihnya Heru Budi Hartono diputuskan dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 7 Oktober 2022 siang.
Sebelumnya, Kemendagri telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI ke Presiden Jokowi.
Mereka adalah Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
BACA JUGA: Heru Hidayat Divonis Nihil, MAKI Kecewa: Putusan Mati Paling Proporsional
BACA JUGA:Hasil Visum Lesti Kejora Bikin Shock, Tubuh Pedangdut Itu Penuh Luka Lebam Sampai di Bagian Leher
Terpilihnya Heru Budi Hartono juga sudah diketahui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Capres dari Partai Nasdem ini mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono.
"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta," kata Anies Baswedan di Jakarta, pada Jumat 7 Oktober 2022.
Dia percaya presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta.
BACA JUGA: Satria Kanjuruhan
BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, Jokowi Bahas Tim Transformasi Sepak Bola dengan Presiden FIFA
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com