Liga 1 Dihentikan Akibat Kerusuhan Kanjuruhan, Madura United Mendadak Pulangkan Para Pemain: Kami Berhenti

fin.co.id - 07/10/2022, 18:43 WIB

Liga 1 Dihentikan Akibat Kerusuhan Kanjuruhan, Madura United Mendadak Pulangkan Para Pemain: Kami Berhenti

Madura United melakukan promosi peluncuran jersey yang akan dipakai pada Liga 1 2022-2023.

Beberapa fasilitas yang ada di dalam stadion mengalami kerusakan parah. Diinformasikan juga ada korban meninggal dunia yang jumlahnya sampai saat ini masih dalam konfirmasi. 

BACA JUGA:Link Live Streaming BRI Liga 1 2022/2023: Barito Putera vs Persik Kediri

BACA JUGA:BRI Liga 1 2022/2023: Main di Kandang Lawan, Persita Tangerang Tekuk PSS Sleman 1-2

Terkait hal itu, sebagai operator kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita langsung bersikap.

"Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut," kata Akhmad, Minggu, 2 Oktober 2022, dini hari WIB.

"Kami ikut berdukacita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," sambungnya ke awak media.

Lebih lanjut, Akhmad Hadian Lukita juga menegaskan bahwa pihaknya memutuskan bahwa kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 dihentikan selama sepekan.

"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI," tegas Akhmad.

"Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," tambahnya.

BACA JUGA:Alasan Madu Begitu Menyehatkan, Ini Kata Pakar Gaya Hidup Sehat ala Islam

BACA JUGA:KPU Kabupaten Tangerang: Jumlah Kuota Anggota DPRD Bertambah Jadi 55 Kursi

Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan. 

Keenam tersangka terdiri atas tiga warga sipil, yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, proses penyidikan para tersangka akan  dilaksanakan oleh Polda Jawa Timur dengan asistensi dari Bareskrim Mabes Polri.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.