News . 06/10/2022, 21:56 WIB

Terungkap! Penyebab Aremania Terperangkap di Dalam Stadion Kanjuruhan, Ternyata Gara-gara Ini

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Adapun penyebab banyaknya korban, lanjut Kapolri, yaitu akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata dan berdesakan. 

Berdasarkan data terbaru, total ada 131 orang yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan termasuk dua personel Polri.

"Dari situlah kemudian banyak muncul korban, korban yang mengalami patah tulang, yang mengalami trauma kepala dan juga sebagian besar yang meninggal," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, Kapolri juga telah mengumumkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. 

BACA JUGA: Update Tragedi Kanjuruhan, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Jerry Massie Bingung, Kenapa Tembok Stadion dan Botol Miras Mencuat

Tiga dari 6 orang tersangka itu merupakan anggota Polri. Ketiganya memiliki peran masing-masing, sehingga disebut berkontribusi terhadap jatuhnya ratusan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan. 

Peran Masing-masing Tersangka Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, tersangka pertama dari anggota Polri adalah Kabag Ops Polres Malang bernama Wahyu S. 

Kapolri menyebut bahwa Wahyu sebenarnya mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata, namun tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.

Tersangka anggota Polri kedua adalah Danki Brimob Polda Jatim berinisial H. Kapolri mengungkap bahwa H memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

BACA JUGA: Cegah Terulangnya Tragedi Kanjuruhan, 39 Tim Liga 3 Menandatangani Pakta Integritas

BACA JUGA:Bos Indomaret Tewas Ditabrak Truk Saat Bersepeda di BSD, Polisi: Ingin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

"Kemudian Saudara H Brimob Polda yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," ujar Kapolri. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com