Nasional . 05/10/2022, 17:31 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Salah satu Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. yakni Bharada E alias Richard Eliezer turut dihadirkan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dalam kasus tersebut, Bharada E merupakan sosok yang menembak Brigadir J hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.
Dalam hal ini, Kejagung berjanji akan menampilkan para tersangka kasus Brigadir J salah satunya yakni Bharada E.
Berdasarkan pantauan FIN.CO.ID. Bharada E memakai rompi tahanan Kejagung berwarna merah dengan nomor 89.
Ketika diminta melepaskan maskernya, Bharada E terlihat seperti bermuka garang atau marah ketika disorot oleh media.
BACA JUGA: Ini Permintaan Febri Diansyah pada Masyarakat Terkait Kasus Ferdy Sambo
BACA JUGA:Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba
Setelah muncul ke publik, Bharada E kembali pakai masker dan masuk kedalam gedung Kejagung.
Selain Bharada E, tersangka pembunuh berencana Brigadir J turut dihadirkan seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR.
Sementara itu tersangka Obstruction of justice atau penghalang barang bukti di kasus Brigadir J turut ditampilkan.
Terdapat tujuh tersangkan obstruction of justice yakni, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kuruniawan, Kombe Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Naik Rantis Menuju Kejagung, Dikawal Ketat Bak Rombongan Teroris
BACA JUGA:Ungkap Alasan Amarahnya, Ferdy Sambo: Hancur Hati Saya Mendengar Kabar dari Magelang
Kepada para tersangka kasus Brigadir J direncanakan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka (hari ini)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu 5 Oktober 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com