Regional

Soal Polisi Terlibat Judi Tajen, Ini Penjelasan Polda Bali

fin.co.id - 04/10/2022, 21:03 WIB

Ilustrasi judi tajen

DENPASAR, FIN.CO.ID - Praktik judi tajen atau sabung ayam yang terjadi di Bali diduga melibatkan aparat kepolisian.

Keterlibatan anggota polisi dalam judi tajen berupa pengamanan.

Keterlibatan aparat polisi dalam pengamanan praktik judi tajen ini tengah ramai diperbincangkan.

BACA JUGA: Tegas! Kapolri akan Tindak Anggota yang Terlibat Perjudian Online

BACA JUGA: Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol ATM Rp 1,9 Miliar buat Modal Judi Online, Otak Pelaku Karyawan Perawatan ATM

Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan praktik perjudian apapun tidak diizinkan di Indonesia. Pun dengan judi sabung ayam.

Praktik perjudian dilarang di Indonesia termasuk sabung ayam yang kerap dijadikan sebagai praktik perjudian. 

Dengan demikian polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap apapun jenis perjudian termasuk sabung ayam.

BACA JUGA: Berhasil Mendarat di China, Ternyata Ancaman Bom dalam Pesawat Mahan Air Ternyata Palsu

BACA JUGA:Kompolnas Sebut Instruksi Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Padahal Kapolres Berada di Luar

"Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan dengan tegas akan memberantas segala macam bentuk perjudian dalam bentuk apa pun. Sehingga, jika ada anggota Polri yang melanggar, mencoba melanggar dengan memberikan izin pasti akan ditindak tegas, diberi sanksi sesuai ketentuan hukum," katanya, Selasa, 4 Oktober 2022.

Satake Bayu membenarkan informasi terkait pemeriksaan beberapa anggota Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali seperti Kapolsek dan Kanitreskrim dari satuan unit kerja Polda Bali. 

Dia menyatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri.

 BACA JUGA:Jakarta Banjir, 50 Warga Pejaten Barat Mengungsi, 31 RT Tergenang

"Memang betul bahwa Minggu yang lalu ada anggota Polri yang kebetulan kami dapat informasi adanya berita tentang Tajen. Makanya yang pertama kali dipanggil itu kepala desa untuk dimintai keterangan. Kemudian juga diminta keterangan Kanitreskrim dan Kapolsek. Kemudian, Kasat Reskrim juga dimintai keterangan untuk mengklarifikasi terkait adanya Tajen yang ada di wilayah itu," katanya.

Admin
Penulis
-->