Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol ATM Rp 1,9 Miliar buat Modal Judi Online, Otak Pelaku Karyawan Perawatan ATM

Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol ATM Rp 1,9 Miliar buat Modal Judi Online, Otak Pelaku Karyawan Perawatan ATM

Ilustrasi penarikan uang di ATM.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dua tersangka pembobol uang dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank di Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar lebih ditangkap Polres Sukabumi.

Ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pembobolan mesin ATM ini yakni AS (31) , R (48) dan seorang tersangka lainnya berinisial IH (27) yang masih dalam pencarian (DPO). 

BACA JUGA:Pakar Keamanan Siber Ungkap Peretasan Redaksi Narasi, Ternyata Lewat...

"Aksi pembobolan yang dilakukan AS ini karena tersangka ketagihan judi online," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Senin 26 September 2022.

Adapun kronologis pembobolan uang dalam mesin ATM tersebut diotaki oleh AS yang merupakan oknum karyawan jasa perawatan mesin ATM. 

Bermodalkan kunci untuk membuka mesin ATM, tersangka dengan mudah mengambil sejumlah uang di beberapa lokasi.

Dalam melakukan aksinya tersangka mengajak R dan IH. Dalam menjalankan aksinya tersangka berpura-pura memperbaiki mesin ATM tersebut padahal bertujuan untuk mengambil sejumlah uang.

BACA JUGA:Buntut Penganiayaan Sopir Truk di Depok oleh Tajudin Tabri, Golkar Bentuk Tim Investigasi

Menurut Dedy, aksi mereka dilakukan di enam titik di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. 

Dalam melakukan aksinya itu tersangka tidak mengambil seluruh uang dalam mesin ATM tersebut tetapi hanya sebagian saja.

Akibat ulah tersangka, bank yang menjadi korban pembobolan ini merugi hingga Rp1.943.700.000. 

Uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka R sebanyak Rp435 juta. 

BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Anggarkan Rp 6.9 M Dinas Ke Tiga Negara, Uni Emirat Arab (UEA), Australia dan Turki

Uang haram hasil pembobolan ini digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang dan modal main judi online.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: