News . 03/10/2022, 23:20 WIB

Tragedi Kanjuruhan Bikin Miris: Dari Blitar ke Malang Demi Arema FC, Pulang Sudah Tak Bernyawa

Tim pencari fakta ini langsung dipimpin oleh Menko Polhukam, yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan.

Menko Polhukam menjelaskan bahwa tim ini akan terdiri atas pejabat/perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

“Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 3 Oktober 2022.

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Aparat Tak Profesional, Buntut Video Diduga TNI Pakai Tendangan Kungfu Bubarkan Suporter Viral

BACA JUGA:Jenderal Dudung 'Geram' dengan Prajurit TNI Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan: Diproses Secara Hukum

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa untuk langkah jangka pendek pemerintah meminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana.

Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com