Jenderal Dudung 'Geram' dengan Prajurit TNI Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan: Diproses Secara Hukum

fin.co.id - 03/10/2022, 16:12 WIB

Jenderal Dudung 'Geram' dengan Prajurit TNI Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan: Diproses Secara Hukum

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman

Sanksi tegas diberikan kepada anggota TNI yang melakukan kekerasan di luar prosedur saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.

BACA JUGA: Panglima TNI 'Buru' Prajurit Diduga Menyiksa Supporter di Kanjuruhan: Kirim Video ke Kami

BACA JUGA:Suporter Persita Tangerang 'Laviola' Sesalkan Insiden di Stadion Kanjuruhan: Harusnya Bisa Saling Menahan Diri

Panglima TNI menyampaikan tim dari TNI telah melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI dalam kericuhan Aremania di Stadion Kanjuruhan.

Para oknum prajurit  terlihat melakukan kekerasan kepada Aremania di lapangan Kanjuruhan, sebagaimana dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. 

BACA JUGA: Sudah Banyak yang Hilang, Bahasa Daerah Berpotensi Punah

BACA JUGA: Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Direktur LIB dan Panpel Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dia pun berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.

BACA JUGA: Pasutri di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Admin
Penulis