Pasutri di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

fin.co.id - 03/10/2022, 14:45 WIB

Pasutri di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Ilustrasi - ditangkap

BANJARMASIN, FIN.CO.ID -- Pasangan suami istri (pasutri) diringkus polisi di Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin.

Mereka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena mengedarkan sebanyak 4,9 kilogram sabu-sabu.

BACA JUGA: Sadis! Puluhan Ekor Kucing di Tasikmalaya Dibantai, Organ Dalamnya Diambil

BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Lepaskan Gas Air Mata ke Suporter yang Rusuh di Stadion Kanjuruhan

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumit mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan di kediaman mereka.

"Barang bukti kami temukan di rumah pasutri AZ (29) dan istrinya VR (28) saat penangkapan pada Jumat (30/9) di Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin," katanya, di Banjarmasin, Senin, 3 Oktober 2022.

Selain sabu-sabu, kata dia, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menyita serbuk ekstasi seberat 216,71 gram.

Dari pengakuan kedua pasutri, ungkap Sabana, mereka mendapatkan perintah dari tersangka wanita berinisial HT (29) untuk menjualkan narkoba jika ada pesanan.

BACA JUGA: Viral, Kelakuan Turis di Bali Ini Bikin Marah Umat Hindu, Kini Dicari-cari Warga

"Tersangka HT ini kebetulan tinggal satu rumah bersama pasutri. Jadi peran mereka ini bisa dikatakan gudang penyimpanan narkoba," jelas dia.

Ia mengatakan mereka mengaku dari hasil penjualan sabu-sabu memperoleh Rp175 juta per bulan. Mereka telah menjalankan bisnis haram narkotika selama tiga bulan.

Ketiganya kini pasrah bakal mendekam di penjara cukup lama akibat perbuatannya.

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

BACA JUGA: Peziarah Tersesat di Gunung Salak, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

"Untuk bandar pengendali di atasnya terus kami kejar karena mereka ini sel jaringan terputus jadi perlu strategi khusus menangkapnya," ujar Sabana.

Admin
Penulis