Bikin Resah, Puluhan Pak Ogah Diamankan Polda Banten

fin.co.id - 29/04/2025, 11:58 WIB

Bikin Resah, Puluhan Pak Ogah Diamankan Polda Banten

Puluhan Juru Parkir Liar Atau Pak Ogah Ditangkap Polda Banten. (Humas Polda Banten)

fin.co.id -  Sebanyak 47 orang pak ogah yang kerap melakukan aksi pungutan liar terhadap pengendara ditangkap Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota. Puluhan pelaku aksi premanisme berkedok juru parkir itu diamankan polisi karena sudah meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menciptakan situasi aman dari aksi premanisme. “Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Didik pada Selasa 29 April 2025.

Didik juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan penekanan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polda Banten. Yang mana, modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Para pelaku melakukan pungutan liar terhadap warga (pengendara) untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ujarnya.

Tindak lanjut yang dilakukan Polda Banten dan Polresta Serang Kota adalah melakukan pendataan dan pembinaan.

“Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas,” kata Didik.

Didik berharap kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme. Ia menegaskan bahwa Polda Banten akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum.

"Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme kami Polda Banten dan jajaran tidak segan untuk memindak tegas kepada seluruh aksi premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Didik.

Adapun 20 pak ogah yang diamankan Polda Banten masing-masing berinisial EE (29), MR (42), RH (47), SL (54), AN (43), TN (50), ML (37), NR (50), TO (50), SP (30),  RF (31), TF (36), SY (32), DD (43), BL (20), AF (52), SA (24), SH (25), HM (36) dan WN (31).

Sedangkan Polresta Serang Kota berhasil meringkus 27 pelaku aksi premanisme yaitu : 

AP (41), UT (34), AT (22), UH (22), JB (43), SF (47), SR (36), AM (26), SB (38), WW (29), AS (35), AR (33), AY (29), SP (49), RM (25), JN (55), AH (28), RD (39), HN (36), IK (28), NA (42), MS (27), ZA (25), RD (30), LK (32), TU (25) dan MZ (46).

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis