Jenderal Dudung 'Geram' dengan Prajurit TNI Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan: Diproses Secara Hukum

fin.co.id - 03/10/2022, 16:12 WIB

Jenderal Dudung 'Geram' dengan Prajurit TNI Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan: Diproses Secara Hukum

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman

Penembakan gas air mata karena para pendukung tim berjuluk "Singo" Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Penonton yang panik berlari ke pintu keluar sehingga terjadi penumpukan. Akibatnya fatal, banyak penonton yang terinjak-injak, terhimpit, dan sesak nafas.

Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 diantaranya merupakan kendaraan Polri.

BACA JUGA: Sudah Banyak yang Hilang, Bahasa Daerah Berpotensi Punah

Korban Jiwa Kanjuruhan Malang

Jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim) bertambah.

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Dardak menyebut jumlah korban jIwa terus bertambah menjadi 174 orang.

Dikatakannya, jumlah tersebut berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim.

Data BPPD Jatim pada jam 09.30 tadi masih 158, tapi pas jam 10.30 tadi jadi 174," katanya, Minggu, 2 Oktober 2022.

BACA JUGA: Liga 1 Dihentikan Imbas Tragedi Kelam di Kanjuruhan, Borneo FC: Tentunya Kami Sangat Kecewa

Selain itu, jumlah korban yang mengalami luka berat sebanyak 11 orang. Sementara yang mengalami luka ringan mencapai 298 orang.

Dijelaskannnya para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang menjalani perawatan di delapan rumah sakit.

Rumah sakt tersebut adalah RSUD Kanjuruhan, RS Wava Husada, Klinik Teja Husada, RSUD Saiful Anwar, RSI Gondanglegi, RSU Wajak Husada, RSB Hasta husada, dan RSUD Mitra Delima.

Sementara korban jiwa, sebagian telah terindentikasi dan sebagian lagi masih dalam proses identifikasi.

Admin
Penulis