Tersangka Pembunuh Brigadir J, Bharada E hadir di rekontruksi dengan baju tahanan dengan tangan terikat--Polri tv
BACA JUGA: Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian
BACA JUGA:Peluang Gugatan Pemecatan Ferdy Sambo Diterima PTUN Tertutup, Ini Alasannya
BACA JUGA: Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Beberkan Hasil Pemeriksaan Tiga Kapolda: Ini Supaya Menjadi Jelas
BACA JUGA:Resmi! Ferdy Sambo Bukan Anggota Polri Lagi
BACA JUGA: Ibunda Brigadir J: Semoga Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya
Tersangka Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakuk--
Alhamdulillah berkas perkara terkait duren tiga sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung, selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap Tsk PC untuk mempersiapkan dan mempermudah proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. pic.twitter.com/nRVabBzWG8
— Listyo Sigit Prabowo (@ListyoSigitP) September 30, 2022