Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, mengaku memiliki data terkait penggunaan private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Kamaruddin menyebut data itu diperoleh dari laporan intelijen.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Masih Trauma, Dokter Resepkan Obat
"Kalau laporan intelijen boleh kita gunakan. Tetapi tidak boleh sebut nama," ujar Kamaruddin di Jakarta Barat, pada Kamis 29 September 2022.
Menurut Kamaruddin beberapa pihak membenarkan soal penggunaan jet pribadi tersebut.
"Tapi laporan itu kita verifikasi ke beberapa pihak benar atau tidak. Berdasarkan laporan dari beberapa pihak ini karena banyak teman saya juga di Jambi dan bandara. Mereka membenarkan jet pribadi singgah di sana," jelasnya.
Diketahui, Putri Candrawathi akhirnya ditahan oleh penyidik Mabes Polri.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan, Febri Diansyah: Ini Sangat Berat
Putri Candrawathi yang diketahui sebagai istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan terhitung sejak Jumat, 30 September 2022,
Putri Candrawathi adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. Karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Meski Ditahan, Putri Candrawathi Masih Bisa Bertemu dengan Anaknya
Wajib lapor ini dilakukan Putri karena selama ini dirinya tidak ditahan oleh penyidik.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah P21 atau lengkap.