Febri Diansyah menyatakan akan memberikan pendampingan hukum secara objetif kepada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. yang kini pasangan suami istri tersebut jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Febri mengukapkan jika dirinya sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Dalam pertemuanya, Mantan kadiv Propam tersebut mengaku kepada Febri jika ia menyesal karena berada dalam keadaa emosional saat peristiwa terjadi.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Blak-Blakan, Kilennya Bakal...
BACA JUGA:Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa Senin Depan
"Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," ucap Febri dalam konfrensi pers di Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022.
lanjutnya, Ferdy Sambo menjelaskan bersedia agar Febri dan Rasamala bergabung menjadi kuasa hukum.
Suami Putri Candrawathi mengakui sejumlah perbuatan serta siap bertanggung jawab dalam persidangan.
"Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tutur Febri.
BACA JUGA: Febri Diansyah Junjung Objektivitas Dampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo: Tak Membabi Buta
BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Gandeng Febri Diansyah Jadi Pengacara, Dedek Prayudi: Saya Kecewa
Tak hanya itu, Febri dan Rasamala juga mengadakan pertemuan dengan Putri Candrawathi sebelum mereka resmi menjadi kuasa hukum.
Selain mendengarkan pengakuan Putri, Febri juga memberi pernyataan tegas kepada Putri bahwa mereka akan melakukan pendampingan hukum secara objektif. Pertemuan itu pun berujung penandatanganan surat kuasa oleh Putri Candrawathi.
"Pendampingan ini secara objektiv, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benrar, tidak membenarkan yang salah. Prinsip objetivitas perlu kita jaga bersama," ungkapnya.
BACA JUGA: Korban Melawan, Pria di Bantul Ini Tega Cabuli Penyandang Disabilitas di Bawah Umur