Tangerang . 29/09/2022, 14:09 WIB
Sementara, pada video yang lain TKA yang diduga adalah pria yang sama, terlihat kembali melakukan tindakan kekerasan secara verbal terhadap dua orang laki-laki yang menurut informasi adalah karyawan di perusahaan tersebut.
Tindakan kekerasan oleh seorang TKA itu dilakukannya dengan membanting dua buah kardus berisi kiriman pizza yang dibawa oleh dua karyawannya.
Tak sampai disitu, pria warga negara asing itu juga terlihat mengginjak-injak kardus berisi pizza tersebut di hadapan dua karyawannya.
BACA JUGA: Buntut Kampanye Tabloid di Masjid, Kemenag: Berpotensi Bisa Memecah Belah
BACA JUGA:Jokowi Sebut Pemerintah akan Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Pada postingan juga terdapat keterangan dari salah seorang warga net yang mengaku bekas karyawan di perusahaan tersebut.
"Iya min tolong bgt aku januari lalu resign grgr gatahan hampir gila. Skrg setelah tau kabar gemeteran banget kaget, ganyangka," tulisnya.
"Akhirnya ada yg berani speak up," sambungnya.
Senada, seorang warganet lainnya juga mengatakan bahwa video tersebut benar adanya.
Menurut dia, tindakan kekerasan oleh WNA itu terjadi di sebuah perusahaan Label Indonesia yang beralamat di kawasan Industri Graha Balaraja Blok F/15, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
BACA JUGA: Ogah Komentari Soal Anggaran Renovasi TMII, Ketua Komisi V DPR Masih Tunggu Laporan BPK
Warganet ini mengaku sebagai mantan karyawan di perusahaan tersebut dan telah mengundurkan diri karena perlakuan toxic work enviromental oleh TKA (tenaga kerja asing) tersebut.
"Mohon untuk diviralkan saja kalau bisa sampai proses hukum atau deportasi," ucapnya dalam postingan tersebut.
"Karyawan sering mendapat kekerasan verbal maupun fisik, dengan mencaci maki, umpatan bahasa yg kasar ataupun kekerasan fisik lainnya," tulisnya lagi.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan 1 Wilayah Kabupaten Tangerang Dinas Ketenakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Agung Hardiansyah saat dihubungi FIN mengaku sudah mengetahui perihal video viral kekerasan oleh seorang WNA tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com