News . 28/09/2022, 15:09 WIB
8. Cabut Larangan Whatsapp dan Skype
Sejak 2017 lalu, Saudi telah mencabut larangan penggunaan panggilan video online seperti Whatsapp dan Skype.
Pencabutan ini ditujukan untuk mereformasi ekonomi Arab Saudi.
BACA JUGA: Anggarkan Rp180 Miliar, Pemkab Tangerang Berbenah Infrastruktur Plus Bangun Flyover Cisauk
Namun, dilansir dari Reuters, penggunaan aplikasi-aplikasi ini disebut akan tetap dalam pemantauan otoritas Saudi.
9. Turis Asing Non-Muhrim Diizinkan Menginap Sekamar
Pada 2019 lalu, Arab Saudi melegalkan wanita dan pria asing yang bukan muhrim tinggal bersama selama berlibur di negara kerajaan.
Aturan yang sebelumnya dilarang keras ini telah dilegalkan Saudi demi menarik minat wisatawan internasional.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com