News . 23/09/2022, 11:34 WIB
(BACA JUGA: Duit Hasil OTT KPK yang Seret Nama Hakim Agung Rp 2,2 M, Dibagi-bagi dan Sudrajad Dimyati Dapat Rp 800 Juta)
"Tampaknya pesawat ini rajin di Indonesia sebelum-sebelum ini dan dugaannya dimiliki entitasnya itu Perusahaan tambang batu bara di Kalimantan," ungkap Boyamin, dikutip dari wawancara dengan salah satu televisi swasta di Indonesia, dikutip Selasa 20 September 2022.
Boyamin bahkan menyebut bahwa dirinya memiliki data lengkap mengenai pesawat tersebut, namun ia enggan mengungkapnya dalam kesempatan itu.
"Operatornya namanya PT AA,...nda saya jelaskan lebih lengkap lah," tuturnya.
Ia menyebut, pelacakan pesawat itu bisa saja dengan mudah diketahui oleh Irwasum maupun Timsus Polri. Utamanya adalah untuk melihat dugaan gratifikasi yang bisa saja dilakukan oleh Brigjen Hendra.
(BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Total Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati)
(BACA JUGA: KPK OTT Hakim Agung, Benny Harman: Kalau Wakil Tuhan Saya Begini Kemana Lagi Pencari Keadilan Harus Berharap?)
"Tinggal niat baik dari penegak hukum terutama Kepolisian, Itsus maupun Timsus, dari Irwasum nya Mabes Polri ini untuk melacak keberadaannya itu. Karena apapun ini berkaitan dengan pemakaian yang tidak tugas negara. Jadi paling tidak bisa dianggap gratifikasi. Karena kalau itu dianggap sewa, saya hitung paling tidak itu Rp50 juta per jam," tuturnya.
Polri Angkat Bicara
Mabes Polri angkat bicara terkait isu jet pribadi yang digunakan oleh Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, isu tersebut masuk dalam materi Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Itu sudah bagian materi dari Timsus," kata Dedi kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.
(BACA JUGA:Duet Dua Juara Dunia Marc Marquez dan Joan Mir Bakal Bawa Tim Repsol Honda Sukses Tahun Depan?)
(BACA JUGA: Legenda Balap Ikut Angkat Bicara: MotoGP 2022 Seru dan Penuh Kejutan, Quartararo Tetap Dijagokan)
Dedi mengatakan, saat ini timsus masih fokus menuntaskan perkara dugaan menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice yang melibatkan delapan personel Polri.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com