Gubernur Papua Lukas Enembe Ingin Berobat ke Luar Negeri, KPK Bilang Begini

Gubernur Papua Lukas Enembe Ingin Berobat ke Luar Negeri, KPK Bilang Begini

Screenshoot video yang memperlihatkan Gubernur Papua Lukas Enembe akan pergi ke Ukraina. - Youtube-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi akan berobat ke luar negeri.

Selain berstatus tersangka, Lukas Enembe juga dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Apakah rencana Lukas Enembe berobat ke luar negeri dapat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

(BACA JUGA:Uang Puluhan Miliar di Rekening Lukas Enembe Bakal Didalami KPK, Alex: Apakah dari Hasil Suap)

(BACA JUGA:Fantastis, Segini Banyaknya Uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diblokir PPATK)

(BACA JUGA:Gubernur Lukas Enembe, Kepala Daerah Ketiga di Papua yang Jadi Tersangka Korupsi)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi penjelasan terkait diizinkan atau tidaknya Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke luar negeri.

Dijelaskan Alexander Marwata, untuk dapat menjalani pengobatan di luar negeri, politikus Partai Demokrat itu harus memenuhi salah satu syarat.

Lukas Enembe harus berstatus sebagai tahanan KPK.

(BACA JUGA:PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe )

(BACA JUGA:KPK Cekal Gubernur Papua Lukas Enembe )

"Kami sebenarnya bisa memfasilitasi yang bersangkutan (berobat). Tapi, ya itu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK," katanya, Rabu, 14 September 2022.

Alex memastikan pihaknya bakal memfasilitasi kesehatan tahanannya. Lukas dipastikan bisa berobat jika membutuhkan bantuan medis sesuai dengan rekomendasi dari dokter yang dipilih KPK.

"Ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat itu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dokter RSPAD atau RSCM," ujar Alex.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: