Rumah Dekat Bandara Soetta Disatroni Maling, Pelaku Beraksi Saat Pesawat Landing Untuk Dobrak Pintu

fin.co.id - 18/09/2022, 08:43 WIB

Rumah Dekat Bandara Soetta Disatroni Maling, Pelaku Beraksi Saat Pesawat Landing Untuk Dobrak Pintu

Tersangka BM (22) Saat Diamankan di Mapolsek Neglasari

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) di Kelurahan Kedaung wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, dibekuk polisi.

Pelaku berinisial BM (22) ini diringkus aparat kepolisian Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, setelah menggasak uang dan emas senilai belasan juta rupiah, saat rumah korban dalam keadaan kosong.

(BACA JUGA:BPBD Distribusikan Bantuan Logistik Bagi Korban Banjir di Desa Tanjung Burung)

(BACA JUGA:Curi Kabel Penangkal Petir di Apartemen Aeropolis Tangerang, Dua Pria Ditangkap Polisi)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka, pada Senin 5 September 2022, sekira pukul 12.30 WIB.

"Sasaran tersangka adalah rumah kosong (rumsong)," ucap Zain, Minggu 18 September 2022.

Diungkapkan Zain, kejadian bermula saat sekitar pukul 07.15 WIB korban N (42) dan suaminya  pergi meninggal rumah menuju rumah sakit dengan pintu dalam keadaan dikunci.

Namun, sekira pukul 12.39 WIB korban kembali kerumah dan melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.

(BACA JUGA:Dikepung Banjir, Warga Desa Tanjung Burung Tangerang Memilih Bertahan di Rumah)

(BACA JUGA:Banjir di Desa Tanjung Burung Tangerang Tahun Ini Terparah, Warga Sebut Dampak Pembangunan PIK II)

"Sadar rumahnya disatroni pelaku pencurian, korban langsung mengecek lemari tempatnya menyimpan uang dan emas senilai Rp 17 juta dan ternyata sudah hilang," terangnya

Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Neglasari.



Hingga akhirnya, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), analisa, dan tambahan informasi dari masyarakat, kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku.

"Menurut pengakuan tersangka, uang dan emas hasil curian tersebut sebagian sudah dibelikan sepeda motor Suzuki Crystal tahun 1992," tuturnya.

(BACA JUGA:Grup YANG)

(BACA JUGA:Pesan Mendalam Ismed Sofyan Kepada The Jak Mania, Usai 21 Tahun Dalam Kebersamaan)

"Barang bukti tersebut kini telah diamankan berikut barang bukti lain diantaranya 1 lembar kwitansi pembelian emas, gelang emas, dan sisa uang tunai senilai Rp 10.800.000," sambungnya

Zain menjelaskan, bahwa TKP atau rumah korban tidak jauh dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.



Suara pesawat saat akan landing di runway dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendobrak pintu rumah yang ditinggal kosong pemiliknya, agar tidak diketahui tetangga korban.

"Berdasarkan keterangan tersangka, suara pesawat terbang pada saat proses landing digunakannya untuk menyamarkan suara pintu rumah target saat pelaku mendobrak pintu, kemudian menguras harta benda korbannya," paparnya.

(BACA JUGA:Ditahan Imbang Madura United di Kandang, Persija Jakarta Langsung Fokus Pertandingan Selanjutnya)

(BACA JUGA:Di Jakarta Timur, Ada Hadiah bagi Warga yang Pungut Sampah Terbanyak)

Saat dipertemukan antara tersangka dan korban ternyata saling mengenal, karena berasal dari kampung yang sama.

Jadi, sambung Zain, saat ini keluarga tersangka dan korban telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui restorative justice.

"Korban berencana akan mencabut laporan, namun pihaknya menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu apakah tindak pidana yang terjadi memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Perpol 8 tahun 2021 dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi