Risma Paparkan Capaian Reformasi Birokrasi Menuju Kelas Dunia

fin.co.id - 16/09/2022, 10:53 WIB

Risma Paparkan Capaian Reformasi Birokrasi Menuju Kelas Dunia

Sekretaris Jenderal Harry Hikmat menyampaikan bahwa Kemensos telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 tahun 2022. Regulasi ini memberikan dampak efektif pada pencapaian kerja, dapat lebih cepat menangani permasalahan, juga untuk asesmen pegawai supaya dapat mencapai 100% dilakukan dengan pihak ketiga.

“Asesmen pegawai juga dilakukan dengan perguruan tinggi dengan menggunakan instrumen rapid assessment berbasis situational judgement test dan melakukan penilaian dengan kinerja, potensi, masalah maupun kompetensi mereka,” kata Harry.

(BACA JUGA: Ada 46 NIK ASN Kabupaten Tangerang Masuk DTKS Penerima Bansos, Dinsos Tunggu Inventarisir Kemensos)

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Adi Putranto menyatakan Kemenpan RB memiliki tugas untuk melakukan asistensi atau pembinaan terhadap Kementerian/Lembaga dan Daerah untuk membantu menyiapkan Program Reformasi Birokrasi.

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah program K/L dapat diimplentasikan secara baik dan apakah secara bertahap menuju terciptanya reformasi birokrasi kelas dunia. “Kementerian Sosial telah mampu melaksanakan RB dan SAKIP dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari capaian RB dan SAKIP Kemensos selama 5 tahun terakhir yang terus mengalami peningkatan", kata Erwan.

Dalam tindak lanjut Evaluasi Kemenpan RB tahun 2021, Kementerian Sosial akan terus mengembangkan aplikasi Sikumdan (Sistem Hukum dan Perundang-undangan), menyusun draft peta proses bisnis Kementerian Sosial, meningkatkan pengelolaan informasi publik, percepatan asesmen pegawai, pengembangan kanal aduan yang terintegrasi, meningkatkan pembangunan zona integritas, dan mengembangkan survey kepuasan masyarakat.

Sedangkan, untuk tindak lanjut rekomendasi SAKIP adalah dilakukan reviu terhadap dokumen perencanaan kinerja, baik Kementerian maupun unit kerja, reviu penjabaran kinerja, meningkatkan kualitas rencana aksi, menyempurnakan kualitas laporan kinerja, mendorong seluruh unit kerja untuk menggunakan aplikasi Kinerjaku sebagai media pemantauan dan evaluasi kinerja dan mengoptimalkan penggunaan e-SKP dalam pengukuran dan penilaian kinerja pegawai dan menggunakan hasilnya sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja.

(BACA JUGA: Alami Pengapuran Sendi, Wardiyo Terima Bantuan Kursi Roda dari Kemensos)

“Kemenpan RB mengapresiasi, dan berharap nilai tersebut masih dapat diperbaiki dan dikembangkan dan berharap dalam evaluasi kali ini akan ditemukan inovasi-inovasi baru yang dilakukan oleh Kementerian Sosial sehingga inovasi tersebut dapat ditularkan ke instansi-instansi lainnya,” kata Erwan.

Admin
Penulis