Bekasi . 16/09/2022, 17:29 WIB
(BACA JUGA: Jadi Tersangka, Muhammad Agung Hidayatullah Punya Peran Penyedia Kanal Bjorka )
"Adanya laporan dari masyarakat yang melapor dirinya telah diculik, disiksa, disekap dan dibuang ke Sukabumi, petugas langsung melakukan cek TKP dan membuat laporan," ucapnya.
Terdapat kejanggalan dari hasil pemeriksaan, MF pun akhirnya mengakui perbuatannya bahwa membuat laporan palsu sesuai saran rekannya.
(BACA JUGA: Resep Obat Batuk Herbal ala Jurus Sehat Rasulullah)
Kompol Mustakim menerangkan pihaknya saat ini MF masih dalam proses pemeriksaan, terkait laporan kepolisian yang sudah ia buat.
"MF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Reskrim sedang meminta keterangan lebih lanjut terkait laporan," terangnya.
(BACA JUGA: DKI Jakarta Makin Sibuk Hadapi Musim Hujan, Khawatir Dilanda Banjir dan Genangan)
Diketahui sebelumnya, seorang pria berinisial MF dikabarkan diculik dan dibuang ke Sukabumi pada hari Rabu 14 September 2022 lalu.
Dalam laporannya, MF mengaku diculik dan langsung dibawa ke ruko kosong untuk dipukuli.
Usai dipukuli, MF melaporkan bahwa dirinya langsung dibuang ke wilayah Sukabumi Jawa Barat. Tuahta Simanjuntak
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com