Jadi Tersangka, Muhammad Agung Hidayatullah Punya Peran Penyedia Kanal Bjorka

Jadi Tersangka, Muhammad Agung Hidayatullah Punya Peran Penyedia Kanal Bjorka

Profil foto Bjorka--telegram

JAKARTA,FIN.CO.ID - Muhammad Agung Hidayatullah pria asal Madiun yang sebelumnya ditangkap oleh Tim khusus  perlindungan kebocoran data pemerintah resmi jadi tersangka.

Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas “Bjorka” tersangka berinisial MAH. 

(BACA JUGA:Benarkah Muhammad Agung Hidayatullah Adalah Bjorka? Begini Penjelasan Polisi)

Diketahui, pria 21 tahun ini telah diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9) lalu.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 September 2022.

Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.

"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade.

(BACA JUGA:Moeldoko Geram dengan Aksi Hacker Bjorka: Jangan Kasih Ampun)

Adapun MAH diamankan oleh Timsus pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur. 

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka.

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade.

(BACA JUGA:Puan Maharani Minta Sistem Keamanan Siber Dipercanggih, Dampak Bjorka? )

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: