Regional . 09/09/2022, 18:40 WIB

Pengakuan Pencatut 199 Nama Anggota Polri Ajukan Kredit ke BPR: Sistem Bank Ini Bobrok

Penulis : Admin
Editor : Admin

Modus kredit fiktif yang dijalankan Sudarmaya pun terungkap ketika salah satu anggota yang dicatut namanya pindah tugas ke Ditreskrimum Polda NTB. 

Saat itu, anggota tersebut akan mengambil rumah.

(BACA JUGA:Ini Provinsi di Indonesia dengan Tingkat Bunuh Diri Terbanyak)

Korban pun melaporkan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga dilakukan investigasi dan terungkap adanya pencatutan nama pada tahun 2016.

"Saya dilaporkan dan sudah jalani (proses hukum). Kena pidana delapan bulan. Sudah selesai saya jalankan," kata Sudarmaya.

Saat kasus ini masuk Kejari Lombok Tengah, Sudarmaya mengaku pernah memberikan keterangan pada tahap penyidikan. Itu berlangsung tahun 2017.

"Sudah pernah beberapa kali saya diperiksa penyidik. Tetapi, beberapa tahun belakangan ini saya tidak pernah hadir karena tugas di Polres Bima Kota," ujarnya.

(BACA JUGA:Jembatan Gantung di Probolinggo Putus, 40 Siswa dan Satu Guru Jatuh ke Sungai)

Sudarmaya pun mengaku bahwa dua terdakwa tersebut tidak mengetahui modus pengajuan data fiktif tersebut. Kepada dua terdakwa, Agus dan Jauhari, dia mengenalnya tahun 2013.

"Sebelumnya saya berurusan pencairan kredit dengan beberapa orang, tetapi saya lupa. Bukan dengan dua terdakwa. Mereka hanya melanjutkan tradisi yang sudah dijalankan pegawai bank sebelumnya," jelasnya.

Sudarmaya turut mengatakan bahwa alasan mengajukan kredit fiktif ke BPR Cabang Batukliang karena melihat sistem perbankan yang menurut dia tidak terlalu ketat.

"Saya rasa sistem bank ini bobrok. Pencairan kredit pun bisa diantarkan ke rumah," kata Sudarmaya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id